2 mnt baca (299 kata)
| |
INDUSTRI IT 14 August 2026, 12:55 WIB

Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan

Sumber Resmi: CNBC Indonesia Tech
DevNetCUK Tech Digest
Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan
Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penundaan pajak e-commerce selama dua bulan hingga November 2026.

Iklan Sponsor / Advertisement
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi pemaparan saat  Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pajak e-commerce resmi ditunda. Penundaan dilakukan selama dua bulan hingga November mendatang.

"Sementara ditunda dua bulan dulu November nanti," kata Purbaya dalam konferensi pers bersama terkait RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Langkah selanjutnya pemerintah akan melakukan evaluasi mengenai kondisi masyarakat. Jika memungkinkan dilakukan akan bisa dilanjutkan.

"Kita evaluasi dulu kondisi masyarakat seperti apa, kalau memungkinkan kita jalankan dan masih dengan analisa kita belum cukup kuat kita tunda lagi," jelasnya.

Pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang akan memungut pajak penghasilan pedagang online harusnya berlaku mulai 1 Agustus 2026. Kemudian Kementerian Keuangan mengumumkan penundaan tak lama kemudian.

Pihak Ditjen Pajak mengatakan penundana waktu berlaku untuk menjaga daya beli masyarakat saat kondisi ekonomi masih menjadi perhatian pemerintah.

Keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 diterbitkan akan dibatalkan dan dilakukan penunjukan kembali.

Iklan Sponsor / Advertisement

"Penundaan ini tidak mengubah substansi kebijakan, melainkan hanya menunda waktu pemberlakuannya. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," tulis Ditjen Pajak dalam pengumumannya.

Sementara itu, platform ecommerce seperti Tokopedia dan Shopee telah mengumumkan bahwa pajak yang telanjur dipungut dari pedagang online akan dikembalikan.

[Gambas:Video CNBC]
Next Article Shopee Cs Refund Dana Pedagang Online Usai Pajak Ditunda
Atribusi Sumber & Rujukan Editorial:

Artikel DevNetCUK ini disadur dan diberi konteks berdasarkan materi publikasi dari CNBC Indonesia Tech. Atribusi dan tautan asli dipertahankan untuk memudahkan pembaca memverifikasi informasi langsung ke sumbernya.

Baca Versi Asli di CNBC Indonesia Tech →

Tinjauan Redaksi — DevNetCUK

BUKAN ISI BERITA ASLI  |  Sumber asli: CNBC Indonesia Tech

Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan. — Dari sisi infrastruktur, setiap berita industri sebaiknya ditelaah dari 3 aspek penilaian: apakah berdampak pada keamanan, apakah berdampak pada skala/kapasitas, dan apakah berdampak pada SLA layanan. Gunakan 3 kriteria ini untuk menyaring agenda prioritas mingguan tim IT.

Iklan Sponsor / Advertisement

Bagikan Artikel Ini

Bagikan wawasan teknologi infrastruktur IT ini kepada tim & rekan kerja Anda.

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya
INDUSTRI IT

Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya

Bareskrim Polri ungkap dua kasus perjudian online terkait jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya →
Raksasa Teknologi AS Tutup Kantor, Tak Kuat Berbisnis di China
INDUSTRI IT

Raksasa Teknologi AS Tutup Kantor, Tak Kuat Berbisnis di China

Microsoft mengurangi eksposur bisnis di China akibat ketegangan geopolitik. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya →
Karyawan OpenAI Mengeluh Kerjanya Makin Berat Gara-gara AI
TEKNOLOGI & IT

Karyawan OpenAI Mengeluh Kerjanya Makin Berat Gara-gara AI

AI diklaim dapat mengurangi beban kerja karyawan dan meningkatkan produktivitas. Namun, karyawan OpenAI mengaku pekerjaannya jadi lebih berat karena AI.

Baca Selengkapnya →