3 mnt baca (438 kata)
| |
INDUSTRI IT 10 August 2026, 00:55 WIB

Shopee Cs Refund Dana Pedagang Online Usai Pajak Ditunda

Sumber Resmi: CNBC Indonesia Tech
DevNetCUK Tech Digest
Shopee Cs Refund Dana Pedagang Online Usai Pajak Ditunda
Shopee Cs Refund Dana Pedagang Online Usai Pajak Ditunda

E-commerce Shopee, Tokopedia, dan Blibli mulai memproses pengembalian PPh Pasal 22 yang terlanjur dipungut. Refund otomatis tanpa pengajuan dari penjual.

Iklan Sponsor / Advertisement
Seorang karyawan melakukan siaran langsung atau live streaming di e-commerce di salah satu toko di kawasan Jakarta, Rabu (1/7/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Seorang karyawan melakukan siaran langsung atau live streaming di e-commerce di salah satu toko di kawasan Jakarta, Rabu (1/7/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - E-commerce besar di Tanah Air, Shopee, Tokopedia dan Blibli, memulai memproses pengembalian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang terlanjur dipungut dari penjual (seller) setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda pemberlakuan kebijakan pemungutan pajak melalui marketplace.

Adapun, keduanya memastikan proses refund dilakukan secara otomatis tanpa pengajuan dari pedagang. Shopee menyetop pemungutan PPh Pasal 22 sejak Kamis (6/8/2026) pukul 00:00 WIB. Secara otomatis Shopee juga akan mengembalikan pungutan pajak tersebut secara bertahap mulai 14 Agustus hingga 30 September 2026.

Shopee juga mengingatkan waktu pengembalian dapat berbeda-beda untuk setiap akun, dengan mempertimbangkan jangka waktu proses pengembalian barang dan dana.

Shopee mengumumkan pengembalian dapat dilihat melalui di Seller Centre menu Saldo Saya; pilih tipe transaksi Penyesuaian. Selain itu, pedagang juga bisa melihat proses pengembalian pada aplikasi Seller Centre Shopee; menu Saya; Saldo Penjual; dan Transaksi.

"Seluruh proses ini akan berjalan dari sistem Kami, sehingga Penjual tidak perlu melakukan tindakan apa pun. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi seluruh peraturan pemerintah yang berlaku," ungkap Manajemen Shopee dalam situs resminya, dikutip Senin (10/8/2026).

Lalu, Tokopedia juga menghentikan pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% untuk transaksi penjual di platformnya. Tokopedia telah melakukan penghentian mulai 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB mengikuti arahan terbaru pemerintah.

Tokopedia berkomitmen mengembalikan PPh yang sudah terlanjur dipungut paling lambat 30 September 2026.

"Dana tersebut diperkirakan akan dikembalikan ke akun penjual Anda paling lambat pada 30 September 2026," tulis Tokopedia, di laman resminya.

Iklan Sponsor / Advertisement

Sementara itu, e-Commerce Blibli telah melakukan penghentian pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan sejak 6 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB. Proses pengembalian dana masih menunggu ketentuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dijamin akan diproses paling lambat akhir Agustus.

"Bagi seller yang sebelumnya sudah dipungut PPh Pasal 22, Blibli masih menunggu ketentuan resmi dari DJP terkait mekanisme pengembalian/restitusi pajak. Sementara itu, proses perbaikan dan adjustment untuk seller yang terdampak ketidaksesuaian pemungutan akibat kendala sistem Blibli tetap akan diproses paling lambat akhir Agustus 2026," tulis Blibli di akun resminya.

[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Ecommerce Potong Pajak Penjual 0,5% Mulai Besok, Ini Aturannya
Atribusi Sumber & Rujukan Editorial:

Artikel DevNetCUK ini disadur dan diberi konteks berdasarkan materi publikasi dari CNBC Indonesia Tech. Atribusi dan tautan asli dipertahankan untuk memudahkan pembaca memverifikasi informasi langsung ke sumbernya.

Baca Versi Asli di CNBC Indonesia Tech →

Tinjauan Redaksi — DevNetCUK

BUKAN ISI BERITA ASLI  |  Sumber asli: CNBC Indonesia Tech

Shopee Cs Refund Dana Pedagang Online Usai Pajak Ditunda. — Dari sisi infrastruktur, setiap berita industri sebaiknya ditelaah dari 3 aspek penilaian: apakah berdampak pada keamanan, apakah berdampak pada skala/kapasitas, dan apakah berdampak pada SLA layanan. Gunakan 3 kriteria ini untuk menyaring agenda prioritas mingguan tim IT.

Iklan Sponsor / Advertisement

Bagikan Artikel Ini

Bagikan wawasan teknologi infrastruktur IT ini kepada tim & rekan kerja Anda.

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →
Bikin Mata Tertipu! Foto-foto Ini Nyata, Bukan Editan Photoshop
TEKNOLOGI & IT

Bikin Mata Tertipu! Foto-foto Ini Nyata, Bukan Editan Photoshop

Deretan foto ini terlihat seperti hasil editan Photoshop. Padahal semuanya nyata, dari ilusi perspektif hingga fenomena alam yang bikin mata tertipu.

Baca Selengkapnya →
Belum Lulus, Mahasiswa Pintar AI Sudah Ditawari Gaji Fantastis
TEKNOLOGI & IT

Belum Lulus, Mahasiswa Pintar AI Sudah Ditawari Gaji Fantastis

Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa China menawarkan paket kompensasi sampai Rp 2,6 miliar untuk merekrut para peneliti kecerdasan buatan (AI).

Baca Selengkapnya →
Orang Terkaya di Dunia Bilang 10 Tahun Lagi, Uang Tak Ada Gunanya
INDUSTRI IT

Orang Terkaya di Dunia Bilang 10 Tahun Lagi, Uang Tak Ada Gunanya

Elon Musk memprediksi bahwa pada 2036, uang akan kehilangan nilai pentingnya karena kemajuan AI dan robotika.

Baca Selengkapnya →