3 mnt baca (520 kata)
| |
INDUSTRI IT 13 August 2026, 09:15 WIB

750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah

Sumber Resmi: CNBC Indonesia Tech
DevNetCUK Tech Digest
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah

Meta Platforms memblokir lebih dari 750.000 akun pengguna di Australia di bawah 16 tahun untuk patuhi regulasi baru. Simak!

Iklan Sponsor / Advertisement
Sejumlah anak memainkan ponsel mereka sesuai pulang sekolah di Jakarta, Senin (30/3/2026). Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9
Foto: Sejumlah anak memainkan ponsel mereka sesuai pulang sekolah di Jakarta, Senin (30/3/2026). Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Tunas. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Induk usaha Facebook dan Instagram, Meta Platforms, memblokir lebih dari 750.000 akun yang diduga milik pengguna asal Australia berusia di bawah 16 tahun, dikutip dari Reuters, Kamis (13/8/2026).

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di negara tersebut sejak Desember 2025, terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. 

Aturan ini juga sudah ditetapkan pemerintah Indonesia melalui PP Tunas yang diperkenalkan pada Maret 2025, kemudian berlaku efektif melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 pada Maret 2026. Kendati demikian, Australia menjadi negara pertama yang diakui dunia sebagai pelopor aturan tersebut. 

Meta mencatat telah menonaktifkan 462.000 akun Instagram dan 294.000 akun Facebook 'mencurigakan' di bawah umur di Australia sepanjang periode jelang pemberlakuan aturan pada Desember lalu hingga Juni. Lonjakan ini naik signifikan dibandingkan posisi Januari lalu, di mana Meta baru menghapus 331.000 akun Instagram dan 173.000 akun Facebook.

Langkah tegas ini diambil raksasa media sosial global tersebut demi memenuhi regulasi yang berlaku, di tengah ancaman gugatan dari regulator internet Australia terhadap sejumlah platform yang dinilai sengaja lalai dan tidak patuh.

Kendati Meta gencar melakukan 'pembersihan', laporan pemerintah Australia dan berbagai studi independen justru menemukan fakta mencengangkan. Lebih dari 80% anak di bawah usia 16 tahun nyatanya masih aktif berselancar di media sosial dalam tiga bulan pertama sejak aturan diundangkan.

Pemerintah Australia sendiri merilis aturan ketat tersebut pada 10 Desember akibat kekhawatiran yang kian memuncak terkait dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik anak.

Tak main-main, pemerintah Australia menuduh raksasa teknologi sengaja merancang sistem yang longgar agar aturan ini gagal. Sebagai balasan, pemerintah tengah menyiapkan rancangan undang-undang baru untuk melipatgandakan denda maksimal atas ketidakpatuhan menjadi A$99 juta (Rp1,2 triliun).

Iklan Sponsor / Advertisement

Pakai AI Lacak Umur Pengguna

Guna memperketat penyaringan, Meta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memindai indikasi usia pengguna berdasarkan aktivitas online mereka.

"Kami menggunakan AI untuk menganalisis petunjuk kontekstual pada profil pengguna yang mengarah pada usia di bawah 16 tahun, seperti unggahan perayaan ulang tahun atau sebutan tingkat sekolah," pangkas manajemen Meta dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Meta juga menegaskan telah menutup celah bagi pengguna yang mencoba membuat akun baru secara berulang setelah akun sebelumnya dihapus.

Sesuai jadwal, perwakilan dari Meta, TikTok, Google (YouTube), hingga Snap (Snapchat) akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan parlemen Australia mengenai efektivitas penegakan aturan ini.

[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peneliti Sudah Kasih Peringatan Petaka, Generasi Muda Dalam Bahaya
Atribusi Sumber & Rujukan Editorial:

Artikel DevNetCUK ini disadur dan diberi konteks berdasarkan materi publikasi dari CNBC Indonesia Tech. Atribusi dan tautan asli dipertahankan untuk memudahkan pembaca memverifikasi informasi langsung ke sumbernya.

Baca Versi Asli di CNBC Indonesia Tech →

Tinjauan Redaksi — DevNetCUK

BUKAN ISI BERITA ASLI  |  Sumber asli: CNBC Indonesia Tech

750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah. — Dari sisi infrastruktur, setiap berita industri sebaiknya ditelaah dari 3 aspek penilaian: apakah berdampak pada keamanan, apakah berdampak pada skala/kapasitas, dan apakah berdampak pada SLA layanan. Gunakan 3 kriteria ini untuk menyaring agenda prioritas mingguan tim IT.

Iklan Sponsor / Advertisement

Bagikan Artikel Ini

Bagikan wawasan teknologi infrastruktur IT ini kepada tim & rekan kerja Anda.

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →
Indosat Ungkap Jalur Komersialisasi Riset AI di UGM
TEKNOLOGI & IT

Indosat Ungkap Jalur Komersialisasi Riset AI di UGM

Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membuka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center (NVAITC).

Baca Selengkapnya →
Ambisi Korsel, Mendarat di Bulan 2030 Hingga Bikin Komputer Kuantum
CYBER SECURITY

Ambisi Korsel, Mendarat di Bulan 2030 Hingga Bikin Komputer Kuantum

Korea Selatan meluncurkan inisiatif Seven Major SEED untuk teknologi ambisius, termasuk energi nuklir dan pendaratan Bulan 2030, demi pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Selengkapnya →
XLSmart Mulai Panen Hasil Merger, Bidik Pertumbuhan dari Ekspansi 5G
TEKNOLOGI & IT

XLSmart Mulai Panen Hasil Merger, Bidik Pertumbuhan dari Ekspansi 5G

XLSmart menunjukkan pertumbuhan pasca merger XL Axiata dan Smartfren, dengan pendapatan Rp24,03 triliun dan laba bersih melonjak 294% di semester I 2026.

Baca Selengkapnya →