
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat koordinasi terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Turut hadir dalam rapat antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasierli, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya, Mensesneg juga sudah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan HUT ke-81 RI dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Jawa Timur, tepatnya di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Kami izin mohon waktu karena setelah ini kita mau finalisasi mengenai yang saudara tanyakan terkait Pepres Ojol, dan keputusan tentang masalah (pegawai) PPPK," kata Prasetyo.
Diketahui pemerintah masih melakukan pembahasan terkait Perpres Ojol untuk melakukan penyempurnaan, meskipun pada aplikator sudah menjalankan mandatori skema tarif potongan sebesar hanya 8% dan driver mendapat 92%.
Adapun, pemerintah pusat juga sedang menyelesaikan permasalahan gaji pegawai PPPK di 79 pemerintahan daerah, yang tak mampu dibayarkan.