Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat kembali diaktifkan pada 2026. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti reaktivasi karena proses evaluasi masih berlangsung secara menyeluruh.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi Tita Ayuditya Surya mengatakan evaluasi IGRS tidak hanya dilakukan terhadap sistem teknis, tetapi juga mencakup aspek kebijakan.
"Karena evaluasinya menyeluruh ya. Nggak cuma di sisi sistem aja, tapi di sisi kebijakan juga. Jadi, persis timeline buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini," ujar Tita ditemui usai acara Hari Game Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Ketika ditanya apakah IGRS dipastikan aktif kembali pada tahun ini, Tita menyebut hal tersebut menjadi target pemerintah.
"Targetnya demikian," katanya.
Evaluasi Libatkan Industri hingga Orang Tua
Menurut Tita, proses evaluasi IGRS sejak awal turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga industri game, asosiasi, komunitas, hingga perwakilan orang tua.
Evaluasi juga dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga.
"Dari awal melibatkan industri, melibatkan asosiasi, komunitas juga, kemudian ini juga lintas kementerian," ungkapnya.
Tita menyebut beberapa pihak yang ikut dilibatkan antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pelibatan banyak pihak dilakukan karena IGRS memiliki fungsi penting dalam memberikan klasifikasi usia terhadap game yang beredar di Indonesia. Sistem tersebut menjadi salah satu acuan bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengetahui kesesuaian suatu game berdasarkan kelompok usia.
Seperti diketahui, pada April 2026, Komdigi memutuskan menunda sementara proses rating melalui IGRS. Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan investigasi terhadap sistem IGRS yang kala itu menjadi sorotan karena dinilai tidak tepat dalam memberikan klasifikasi terhadap suatu game.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana saat itu mengatakan penundaan dilakukan untuk memperkuat sistem rating game nasional.
"Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Sonny kala itu.
Sonny tidak mengungkap berapa lama investigasi internal maupun eksternal tersebut akan berlangsung. Namun, Komdigi berjanji memberikan perkembangan proses evaluasi kepada publik secara berkala.
Penghentian sementara IGRS dilakukan berdasarkan arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Meski proses rating dihentikan sementara, Komdigi menegaskan game yang sudah beroperasi di Indonesia tetap dapat dimainkan.
"Tetap bisa main. Jadi, perlu di-highlight, nggak ada yang diblokir dari game-game. Dari awal pun nggak ada yang diblokir karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," kata Sonny.
Komdigi kala itu juga menegaskan investigasi tidak hanya berfokus pada persoalan teknis. Evaluasi dilakukan terhadap sistem, proses, hingga tata kelola IGRS.