
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskan, bahwa OJK sebagai regulator secara aktif tentu melakukan pengawasan melalui mekanisme off-site dan on-site supervision untuk memastikan efektivitas penerapan keamanan dan juga ketahanan digital di industri perbankan. Menurutnya, hal tersebut diharapkan mampu menguji kesiapan bank dalam menghadapi ancaman siber.
"OJK itu bisa menguji kesiapan bank dalam menghadapi ancaman siber, kemudian juga mungkin melakukan evaluasi efektivitas pengetahuan yang dimiliki, serta mengidentifikasi area yang memerlukan penguatan lebih lanjut. Setiap hasil pengawasan dan surat pembedaan yang disampaikan oleh OJK itu ditindaklanjuti juga secara serius tentu saja oleh bank sebagai bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan," ungkap Dian dalam Power Lunch and Digital Bank Forum 2026, Kamis (13/8/2026).
Apalagi OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan yang mencakup kekuatan model bisnis digital, penyelenggaran produk dan layanan berbasis teknologi, kemudian juga pengolahan risikonya, hingga asesmen tingkat maturitas digital perbankan. Dian juga mengatakan, bank perlu melakukan mitigasi kejahatan siber dan fraud yang makin komplek dan dilakukan secara kolaboratif, atau berkomplot.
"Dalam beberapa waktu terakhir, ini berbagai insiden menunjukkan bahwa itu ancamannya tidak hanya berasal dari kelemahan teknologi, tetapi juga dari semakin banyak modus operandi pelaku kejahatan, yang bahkan ini diperkirakan grup ya, tidak lagi sendiri-sendiri, tapi merupakan suatu komplotan lah," jelas Dian.
Oleh karena itu, OJK menegaskan bahwa pemanfaatan artificial intelligence (AI) itu harus mampu juga mendorong efisiensi dan inovasi, tapi juga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat perlindungan konsumen, serta tentu mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan. OJK berpandangan bahwa keberhasilan implementasi AI itu pada industri perbankan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang mengaturnya.
"Oleh karena itu, bank wajibnya menerapkan tata kelola AI dengan mendapatkan responsibility dan trustworthy artificial intelligence. Yaitu kecerdasan artificial yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, transparan, dan tentu berorientasi pada kepentingan manusia," pungkas Dian.
|
[Gambas:Video CNBC] Next Article Mengungkap Masa Depan dan Tantangan Ekosistem Perbankan Digital |